GENCARKAN UMKM! MAHASISWA KKN UNMUH JEMBER Permudah PELAKU UMKM Kantongi NIB
Gambar 2 Mahasiswa KKN Kelompok 8 Alasmalang melakukan penyerahan sertifikat NIB kepada pelaku UMKM
Sumber: Divisi PDD Kelompok 8
Singojuruh, Banyuwangi - Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Jember sukses
menggelar serangkaian program kerja yang mendapatkan antusiasme tinggi dari
masyarakat, salah satunya adalah membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) dalam mendapatkan legalitas usahanya melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang
diperkenalkan melalui Online Single
Submission (OSS). Identitas yang diterbitkan berupa dokumen yang berfungsi
sebagai tanda legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat
mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, sertifikasi, dan peluang kerja
sama dengan pihak lain.
Kegiatan survei dan pendampingan pelaku UMKM dilakukan dari tanggal 11-13 Februari 2025 dengan bantuan dari pihak perangkat desa dan kepala dusun. Kemudian sertifikat diterbitkan dan diserahkan kepada pelaku UMKM secara serentak pada tanggal 16 Februari 2025.
“Sejauh ini, kita sudah menerbitkan sebanyak 5 NIB, dan
Alhamdulillah masyarakat sangat antusias. Selanjutnya kita akan mendampingi 2
pelaku UMKM yang ingin menerbitkan sertifikat halal. Jikalau terdapat pelaku UMKM lainnya
yang masih belum memiliki NIB, kami sangat terbuka untuk memberikan bantuan” Ujar Dio Aji Saputra koordinator
KKN Desa Alasmalang.
Beberapa pelaku UMKM menyatakan sudah memiliki Nomor Induk
Berusaha (NIB). Adanya pendampingan langsung oleh Bupati Banyuwangi kepada
pelaku UMKM membuat proses legalisasi usaha semakin mudah, sehingga sebagian
besar UMKM telah terjangkau.
Harapannya dengan adanya program pendampingan penerbitan nomor NIB, masyarakat pelaku UMKM Desa Alasmalang memiliki legalitas berusaha, sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, pelatihan, serta program pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Belum ada Komentar untuk "GENCARKAN UMKM! MAHASISWA KKN UNMUH JEMBER Permudah PELAKU UMKM Kantongi NIB"
Posting Komentar